Berita aktual

Sabtu, 23 Maret 2024

Sosok wartawan insident dan kriminal

Alimudin, Wartawan TV Lokal Cirebon, Dikenal dengan Dedikasinya yang Tinggi



Garasitv1 CIREBON - Alimudin, seorang wartawan di salah satu stasiun TV lokal di Cirebon, dikenal dengan dedikasi tingginya dalam melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis. Meskipun bekerja di lingkup lokal, Alimudin dianggap mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemberitaan daerah Cirebon.


Menurut pengamat media, Alimudin terbilang sebagai sosok yang memiliki semangat tinggi dalam mencari berita dan mengabarkan informasi kepada masyarakat. Ia dinilai rajin dalam meliput berbagai kegiatan di Cirebon, termasuk acara-acara sosial, budaya, dan kegiatan masyarakat lainnya.


Selain itu, Alimudin juga dianggap memiliki kepekaan yang tinggi terhadap isu-isu lokal yang relevan bagi masyarakat Cirebon. Dedikasinya untuk terus memberikan informasi yang akurat dan berimbang membuatnya dihormati oleh rekan-rekan sesama wartawan dan diapresiasi oleh masyarakat.


"Alimudin adalah contoh nyata dari seorang wartawan yang memiliki dedikasi tinggi terhadap profesi jurnalis. Keberadaannya sangat berarti dalam menyebarluaskan informasi yang penting bagi masyarakat Cirebon," ujar salah satu pengamat media di Cirebon.


Meskipun demikian, Alimudin sendiri tidak memberikan komentar terkait apresiasi yang diberikan kepadanya. Ia terus melanjutkan tugasnya sebagai wartawan dengan tetap fokus pada upaya memberikan pemberitaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.(Al)

Selasa, 19 Maret 2024

polsek seltim berhasil ungkap pencurian sepeda bermotor, sempat diubah warnanya motor dijual di facebook

 


Garasi Tv1 Cirebon - Unit reskrim polsek selatan timur  polres cirebon kota berhasil ungkap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hari rabu lalu di halaman parkir  di jalan kalitanjung kecamatan harjamukti kota cirebon .(18/03/2024)


Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial , a-m . tak berkutik setelah ditangkap unit reskrim selatan timur polres cirebon kota. peristiwa pencurian bermotor ini berawal, korban yang memarkir sepeda motor di halaman parkir rusun  di jalan kalitanjung kecamatan harjamukti kota cirebon rabu  pagi. sepeda motor yang ditutupi menggunakan spanduk  sekitar jam 13.15 wib, pada saat kendaraan hendak dipakai oleh korban,  ternyata sepeda motor sudah tidak ada di tempat .

pelaku mengambil sepeda motor dengan cara menuntun sepeda motor  milik korban yang di parkir tanpa dikunci stang.  sepeda motor tersebut dibawa ke bengkel untuk dihidupkan mesin nya oleh pelaku, pelaku melepas plat nomor dan merubah warna body sepeda motor menjadi silver.  selanjutnya sepeda motor tersebut dijual lewat facebook.

selanjutnya unit reskrim polsek selatan timur yang di pimpin kanit iptu iman hendro  dan bersama korban berhasil mengungkap pelaku dengan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

kapolres cirebon kota melalui kapolsek selatan timur,  AKP Joni Rahma  membenarkan dengan adanya kejadian tersebut. satu pelaku berinisial, a-m, asal pancuran barat kecamatan kejaksan kota cirebon, tertangkap dan dibawa kepolsek selatan timur Untuk dimintai keterangan.

dari pemeriksaan sementara, polsek selatan timur  mengamankan satu unit sepeda motor merek yamaha vino tahun 2013,  warna hitam merah,  nopol  E 2562 BN, beserta stnk dan kasus pencurian ini kini ditangani petugas unit reskrim polsek seltim  polres cirebon kota.(Al)



Senin, 18 Maret 2024

Safari Tarawih Keliling, Begini Pesan Kapolsek Kesambi

 


Garasi Tv1 Cirebon , - Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota (Ciko) Iptu Rudiana, S.H.,M.H melaksanakan Sholat Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Miftahul Jannah Jl. Simaja Selatan No.95, Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (18/3/2024)

Sholat Tarawih Keliling (Tarling) yang dilakukan oleh Kapolsek Kesambi adalah Tarling hari ketujuh pada Bulan Suci Ramadhan tahun 1445 Hijriah.

Setelah Pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih, Kapolsek Kesambi mengajak Masyarakat atau Jamaah Masjid Miftahul Jannah Ngobrol Bareng dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Maklumat Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M di wilayah Kota Cirebon.

Saat dihubungi awak media, Kapolsek Kesambi juga menyampaikan Arahan dan Himbauan, pada Arahannya Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat khususnya pada Bulan Suci Ramadhan. Jelasnya

Tidak lupa Kapolsek Kesambi juga memberikan himbauan kepada kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila melihat kegiatan yang menggangu Kamtibmas diwilayahnya khususnya di wilayah hukum Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Kesambi adalah bentuk tanggung jawab dirinya sebagai seorang muslim dalam menjalankan Ibadah Sholat Isya dilanjutkan dengan Sholat Tarawih. Jelasnya.

Dikatakan juga bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Kesambi juga bertujuan untuk memberikan Informasi terkait Maklumat Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M di wilayah Kota Cirebon, agar terwujudnya Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas pada Bulan Suci Ramadhan. Pamungkas.(AL)

Rabu, 06 Maret 2024

Mantan Manager PT Nur Sahaja Properti bernama J divonis penjara 1 tahun 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber.


 J divonis penjara 1 tahun 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber.




Garasitv1 Cirebon- Mantan Manager PT Nur Sahaja Properti berinisial J telah divonis penjara 1 tahun 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon.  Ia dinyatakan telah terbukti melakukan penggelapan uang milik perusahaan, senilai Rp 600 juta.


Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua, Ranum Fatimah Florida, H.H menyatakan, J terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair. Majelis Hakim menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.


"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa J dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," paparnya. 


Hal yang memberatkan dalam vonis tersebut, karena J mempunyai hubungan pekerjaan dengan korban. Sedangkan hal yang meringankan adalah karena J belum pernah melawan hukum, dan Ia pun mengakui perbuatannya.


Usai persidangan, saksi Dwi Kusuma Wijaya menjelaskan terkait kasus yang menjerat J. Katanya, peristiwa terjadi saat pelaku yang merupakan pengurus Jamaah al Khidmah Cirebon menjabat sebagai Manager PT Nur Sahaja Properti.  Waktu itu, pelaku diberikan tugas oleh komisaris PT Nur Sahaja Properti yang juga merupakan anggota jamaah Al Khidmah Cirebon untuk membeli tanah di Blok Puncel, Desa Karangwangi, Kecamatan Depok.


Nantinya, tanah tersebut akan dibangun perumahan bersubsidi milik PT Nur Sahaja Properti. Setelah mendapatkan tugas tersebut, terdakwa bertemu dengan pemilik lahan yang akan dibeli oleh PT Nur Sahaja Properti.  Setelah terjadi kesepakatan harga dengan pemilik lahan, pelaku mengambil uang milik PT Nur Sahaja Properti untuk pembayaran pembebasan lahan.


"Objeknya ada suatu kwitansi senilai 600 juta yang diterbitkan terdakwa. Tapi uang tersebut tidak pernah diterima oleh penjual atau pemilik tanah. Padahal uang tersebut sudah kita serahkan ke pelaku," kata Dwi Kusuma Wijaya salah satu karyawan PT Nur Sahaja Properti.


Tidak hanya itu saja. Pihak PT Nur Sahaja Properti juga kembali mengecek berkas dan tanah yang akan dibeli. Ternyata, luas tanah tidak sesuai. "Jumlah yang dikeluarkan juga sangat besar untuk luas tanah yang ada," lanjutnya. Di tambah lagi, pemilik tanah mengaku kalau tanahnya belum dibayarkan. Saat itulah terungkap kalau uang milik PT Nur Sahaja Properti digelapkan oleh pelaku. 


Tidak sampai disitu,  dalam persidangan saksi Sulfiyah dan saksi Sofyan juga memberikan keterangan bahwa pelaku juga melakukan penggelapan dana lain milik PT Nur Sahaja Properti dan keterangan tersebut tidak disangkal oleh pelaku. Sehingga kerugian PT Nur Sahaja Properti ditaksir milyaran rupiah. 


"Uang yang digelapkan oleh pelaku juga mengalir untuk transaksi tidak wajar ke  AY yang merupakan Pengurus Pusat Jamaah Al Khidmah sekaligus sebagai penasehat pelaku," ujar Dwi kepada Radar Cirebon. 


Pihak perusahaan pun mencoba untuk klarifikasi ke pelaku. Sayangnya, justru  tidak ada tanggapan dari pelaku. Sehingga, pelaku pun dilaporkan ke kepolisian. 


"Tidak ada itikad baik dari pelaku. Sehingga, proses hukum berlanjut. Pelaku dituntut 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hari ini, pelaku divonis 1 tahun 10 bulan," tandasnya. (al)




Rabu, 28 Februari 2024

Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Rahardja Respon pernyataan reshuffle sejumlah pengurus


Ketua KONI Kab Cirebon Sutardi Raharja di dampingi pengurus lainnya



Garasi Tv1 KAB. CIREBON - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon, Sutardi Rahardja, merespons pernyataan sejumlah pengurusnya yang tak terima di-reshuffle. Menurut Sutardi, reshuffle yang dilakukannya sudah memenuhi prosedur.

"Hanya saja, pada saat pleno, pengurus yang di-reshuffle tidak semua hadir. Ada dua pengurus yang tidak hadir. Keduanya itu, saudara Niko sama Yayan," ujar Sutardi kepada wartawan saat konferensi di Kantor KONI Kabupaten Cirebon, Rabu (28/2).

Didampingi sejumlah pengurus lainnya, Sutardi menyebut ada alasan kuat, sehingga Ketua Harian KONI juga berada dalam daftar pengurus yang di-reshuffle. Kata dia, ada sejumlah aturan yang dilanggarnya. 

"Kan dari unsur pimpinan itu, ada aturan tidak boleh rangkap jabatan dengan Cabor. Sandi itu, lebih memilih di Cabor. Hartono yang melepas jabatannya di Futsal kan nggak," ungkapnya. 

Sutardi juga menjelaskan alasan lain kenapa dilakukan pergantian, hal itu untuk mempersiapkan KONI yang akan menghadapi sejumlah agenda besar. Seperti, Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) hingga PON. 

Dengan demikian, mereka yang tingkat kehadirannya minim, dan banyak melakukan kesalahan terkena evaluasi. Harus di reshuffle.

"Jadi, bukan ketua KONI. Tapi berdasarkan pertimbangan evaluasi dari tim kecil. Siapa mereka, ya tim formatur. Meski sebetulnya, yang mereshuffle itu, karena terkena aturan," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sutardi, masalah kehadiran memang bukan satu-satunya dasar reshuffle tersebut. Namun, para pengurus tersebut juga, kata dia, harus menyumbangkan pemikiran dan gagasannya untuk memajukan prestasi olahraga, khususnya di Kabupaten Cirebon. 

"Jadi apa ide gagasan mereka. Apa yang bisa mereka lakukan untuk kita. Saya hanya meminta, sempatkan waktu sejam dua jam dalam seminggu. Dan kesempatan itu, sudah diberikan, tapi mereka tidak pernah datang," tandasnya.

Ia juga sempat membacakan AD/ART KONI khususnya pada pasal 28 yang mengatur tentang Ketua Umum (Ketum) KONI dapat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap pengurus dibawahnya, yang tidak dapat melakukan tugas sebagai mana mestinya. Itu pun, kata dia, harus melalui keputusan pleno. 

Ia kembali menegaskan bahwa saat rapat pleno berlangsung, hal itu sudah disampaikan, bahwa dirinya akan melakukan reshuffle.

"Saya sampaikan permohonan maaf. Karena itu bukan kehendak sendiri. Tapi sesuai dengan aturan," katanya.

Adapun terkait keuangan yang disinggung oleh pengurus yang tak terima di-reshuffle, ia menyebut bahwa anggaran KONI di awal masa jabatannya sebesar Rp950 juta.

Rinciannya penggunaannya kata dia, yakni digunakan untuk stimulus Cabang Olahraga (Cabor) sebesar Rp 500 juta. Lalu untuk honor pengurus KONI sebesar Rp 279 juta, honor staff sebesar Rp 42 juta, dan kesekretariatan Rp 24 juta, dan sisa Rp 23 juta yang berada di dalam rekening KONI Kabupaten Cirebon.

"Sisanya, tinggal Rp. 23 juta ada dalam rekening KONI. Karena ada 4 Cabor tidak mengambil stimulan. Pertanyaannya, ketua ngambil dari mana? Kecuali anggarannya Rp5 miliar," ucapnya.

Sutardi menilai kejadian ini adalah hal wajar dan biasa yang menjadi dinamika pada sebuah organisasi. Tapi, kembali lagi pada kinerja, bahwa aturanlah yang memangkas mereka untuk keluar. 

"PAW yang telah dilakukan, sifatnya sudah final. Karena surat keputusannya sudah keluar. Pleno dilakukan 24 Januari 2024, SK dikeluarkan 7 Februari 2024," pungkasnya.



LANAL CIREBON DI KUNJUNGI DPPPINKAN INDONESIA

GARASI TV 1 - KOMANDAN PANGKALAN TNI ANGKATAN LAUT / LANAL / CIREBON / LETKOL LAUT (P) RIDWANSYAH /  DIDAMPINGI KETUA CABANG 8 KORCAB III DJA I/ NY. BUNGA RIDWANSYAH BERSAMA PERWIRA STAF LANAL CIREBON DAN UNSUR FORKOPIMDA KOTA CIREBON MENERIMA KUNJUNGAN KETUA DPP PERSATUAN INSAN KOLINTANG NASIONAL / INDONESIA / NY. PENNY IRIANA MARSETIO / BERTEMPAT DI MAKO LANAL CIREBON / SELASA PAGI //

 

KUNJUNGAN TERSEBUT DALAM RANGKA PENANDATANGANAN MOU SEKALIGUS PENYERAHAN ALAT MUSIK KOLINTANG OLEH KETUA DPP PINKAN KEPADA KETUA CABANG 8 KORCAB III DJA I LANAL CIREBON SELAKU PIMPINAN GRUB MUSIK KOLINTANG SARWAJALA LANAL CIREBON //

 

KEDATANGAN KETUA DPP PINKAN INDONESIA BERSAMA ROMBONGAN DI MAKO LANAL CIREBON  DISAMBUT MERIAH OLEH PENAMPILAN GRUB MUSIK KOLINTANG SARWAJALA LANAL CIREBON //

 

DANLANAL CIREBON BERSAMA KETUA CABANG 8 KORCAB III DJA I MENYAMPAIKAN RASA BANGGA ATAS PEMBERIAN ALAT MUSIK KOLINTANG KEPADA LANAL CIREBON / YANG MERUPAKAN ALAT MUSIK ASLI NUSANTARA YANG HARUS DILESTARIKAN / SERTA BERHARAP DENGAN ADANYA ALAT MUSIK KOLINTANG / KEDEPANNYA LANAL CIREBON DAPAT TAMPIL DALAM SETIAP MOMEN UNTUK MENGHIBUR DAN MENGENALKAN ALAT MUSIK TERSEBUT KEPADA MASYARAKAT / KHUSUSNYA DAPAT TAMPIL MENGIKUTI EVENT LOMBA MUSIK KOLINTANG SAMPAI KE TINGKAT NASIONAL //

 

KETUA DPP PINKAN INDONESIA JUGA MENYAMPAIKAN BAHWA ALAT MUSIK KOLINTANG ADALAH MILIK BANGSA INDONESIA YANG BERASAL DARI KOTA MINAHASA / SULAWESI UTARA // SAAT INI ALAT MUSIK KOLINTANG SEDANG DIAJUKAN KE UNESCO UNTUK MENDAPATKAN PENGAKUAN BAHWA ALAT MUSIK  TERSEBUT ASLI BERASAL DARI MINAHASA SEHINGGA TIDAK MUDAH UNTUK DIAKUI OLEH NEGARA LAIN //

Jumat, 23 Februari 2024

Monitoring dan Cek Personil, Kapolres Ciko AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, berikan bingkisan kepada petugas PPK Lemahwungkuk

Kapolres secara simbolis memberikan bingkisan kepada petugas PPK Lemahwungkuk, Atas menjalankan tugasnya dengan baik 

Garasi Tv1– Dalam rangka memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto,melaksanakan monitoring proses rekapitulasi hasil suara pemilu 2024 di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),  Lemahwungkuk, Pegambiran, Kota Cirebon, Jumat (23/2/2024).


Kapolres Cirebon Kota mengatakan, monitoring itu dalam rangka memastikan kelancaran rekapitulasi suara pemilu 2024.

kegiatan tersebut sekaligus mengecek para personel yang melaksanakan pengamanan proses rekapitulasi hasil suara pemilu 2024.


“Kami datang ke sini untuk memastikan keamanan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK berjalan aman dan lancar,” ucap AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau pihak penyelenggara, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai ketentuan dan menjaga kesehatan.


“Kami juga meminta dukungan kepada semua pihak, agar rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat PPK atau kecamatan ini bisa berjalan dengan aman, lancar. dan kondusif,” terangnya.


Usai monitoring, Kapolres secara simbolis memberikan bingkisan kepada petugas PPK Lemahwungkuk seraya berpesan untuk tetap menjaga kesehatan. (AL_Ceper)

GELAR DOA BERSAMA UNTUK KANJURUHAN